small;">
1. Mandi dengan air yang dicampur daun bidara untuk mualaf
“Beliau masuk Islam, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mandi dengan air dan daun sidr (daun bidara).” (HR. An Nasai no. 188, At Tirmidzi no. 605, Ahmad 5/61. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
2. Mandi dengan air yang dicampur daun bidara untuk wanita haid yang akan bersuci
‘Aisyah secara marfu’, “Salah seorang di antara kalian (wanita haidh) mengambil air yang dicampur dengan daun bidara lalu dia bersuci dan memperbaiki bersucinya. Kemudian dia menuangkan air di atas kepalanya seraya menggosoknya dengan gosokan yang kuat sampai air masuk ke akar-akar rambutnya, kemudian dia menyiram seluruh tubuhnya dengan air. Kemudian dia mengambil secarik kain yang telah dibaluri dengan minyak misk lalu dia berbersih darinya.” ‘Aisyah berkata, “Dia mengoleskannya ke bekas-bekas darah.” (H.R. Muslim no. 332 dari ‘Aisyah)
3. Memandikan jenazah
“Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian).” (HR. Bukhari no. 1253 dan Muslim no. 939).
Al Qurtubi menceritakan dari Wahab untuk mengobati Sihir: “Diambil 7
helai daun bidara ditumbuk halus lalu dicampurkan air dan dibacakan Ayat
Kursi dan diberi minum pada orang yang terkena sihir tiga kali teguk
dan air di ember (yang telah dibacakan ayat-ayat dan juga dicampur
bidara) dipakai untuk mandi, Insyaa Allah akan hilang sihirnya.” “Dan
diutamakan membaca Al Falaq, An Naas, juga ditambah Ayat Kursi karena
ayat-ayat itu dapat mengusir Syaitan.”
Selain untuk mengobati sihir dan gangguan jin, daun bidara juga bisa dipergunakan diantaranya :
Selain untuk mengobati sihir dan gangguan jin, daun bidara juga bisa dipergunakan diantaranya :
1. Mandi dengan air yang dicampur daun bidara untuk mualaf
“Beliau masuk Islam, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mandi dengan air dan daun sidr (daun bidara).” (HR. An Nasai no. 188, At Tirmidzi no. 605, Ahmad 5/61. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
2. Mandi dengan air yang dicampur daun bidara untuk wanita haid yang akan bersuci
‘Aisyah secara marfu’, “Salah seorang di antara kalian (wanita haidh) mengambil air yang dicampur dengan daun bidara lalu dia bersuci dan memperbaiki bersucinya. Kemudian dia menuangkan air di atas kepalanya seraya menggosoknya dengan gosokan yang kuat sampai air masuk ke akar-akar rambutnya, kemudian dia menyiram seluruh tubuhnya dengan air. Kemudian dia mengambil secarik kain yang telah dibaluri dengan minyak misk lalu dia berbersih darinya.” ‘Aisyah berkata, “Dia mengoleskannya ke bekas-bekas darah.” (H.R. Muslim no. 332 dari ‘Aisyah)
3. Memandikan jenazah
“Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kafur barus (wewangian).” (HR. Bukhari no. 1253 dan Muslim no. 939).