Seorang nenek
bernama Sumiati yang Berusia 72 tahun terpaksa harus berurusan dengan
pihak berwajib setelah mencuri 3 buah pepaya dan memasuki perkebunan
orang tanpa izin.Saat di periksa oleh petugas Nenek Sumiati mengakui
telah mengambil tanpa izin 3 buah pepaya karena dirinya kelaparan karena
sudah hampir 5 hari dia tidak makan.
Sementara itu Pemilik Perkebunan M.Syarif mengatakan dirinya sengaja melaporkan kepihak kepolisian agar memberikan efek jera karena dirinya mengakui sudah sering kehilangan buah pepaya yang ada di perkebunannya, kasus ini sendiri sudah di
Sementara itu Pemilik Perkebunan M.Syarif mengatakan dirinya sengaja melaporkan kepihak kepolisian agar memberikan efek jera karena dirinya mengakui sudah sering kehilangan buah pepaya yang ada di perkebunannya, kasus ini sendiri sudah di
limpahkan ke pihak kejaksaan agar bisa segera disidangkan.
Admin setuju apapun yang namanya tindakan mencuri adalah kesalahan.
Namun demikian jangan lupa hukum juga mempunyai prinsip kemanusiaan, Pantaskah Nenek Sumiati dihukum hanya karena mencuri 3 buah pepaya yang harganya mungkin tidak lebih dari RP 10.000 ribu rupiah Dimana prinsip kemanusiaan itu? Adilkah ini bagi Nenek Sumiati?
Beginikah hukum di Indonesia? Tajam kebawah namun tumpul ke atas! Tolong sebarkan karena tidak banyak media online yang memberitakan kejadian ini...
Setelah beberapa hari mencari alamat si nenek, admin infomenarikindo.com saat ini sudah tiba di lokasi dan sudah bertemu langsung dengan pemilik pepaya bapak M.Syarif dan sedang berupaya untuk meminta bapak M.Syarif untuk mencabut tuntutan dan admin infomenarikindo.com bersedia menganti kerugian yang di derita bapak M.Syarif. Mohon Doannya, agar semuanya berjalan dengan lancar.
Terima kasih salam hormat Sumber: https://tolongshareinfo.blogspot.com
Admin setuju apapun yang namanya tindakan mencuri adalah kesalahan.
Namun demikian jangan lupa hukum juga mempunyai prinsip kemanusiaan, Pantaskah Nenek Sumiati dihukum hanya karena mencuri 3 buah pepaya yang harganya mungkin tidak lebih dari RP 10.000 ribu rupiah Dimana prinsip kemanusiaan itu? Adilkah ini bagi Nenek Sumiati?
Beginikah hukum di Indonesia? Tajam kebawah namun tumpul ke atas! Tolong sebarkan karena tidak banyak media online yang memberitakan kejadian ini...
Setelah beberapa hari mencari alamat si nenek, admin infomenarikindo.com saat ini sudah tiba di lokasi dan sudah bertemu langsung dengan pemilik pepaya bapak M.Syarif dan sedang berupaya untuk meminta bapak M.Syarif untuk mencabut tuntutan dan admin infomenarikindo.com bersedia menganti kerugian yang di derita bapak M.Syarif. Mohon Doannya, agar semuanya berjalan dengan lancar.
Terima kasih salam hormat Sumber: https://tolongshareinfo.blogspot.com