Seorang tukang parkir yakni
Kumbang (bukan nama yang sebenarnya) ini sungguh tak pantas perlakuannya
dengan seorang perempuan. Dan Kumbang pun akhirnya bakal berurusan
dengan pihak yang berwajib.
Hal tersebut dikarenakan, tukang parkir yang biasanya beroperasi di Taman Alun-Alun Kapuas tersebut nekat menghajar seorang perempuan dengan menggunakan sebuah helm.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin (5/12) dengan sang korban yang berinisial NA.
Usut punya usut, Kumbang menghajar NA menggunakan sebuah helm lantaran Kumbang tak terima hanya mendapatkan bayaran parkir dari NA hanya sebesar Rp 1.000 saja.
Tak terima dengan perlakuan Kumbang tersebut, NA pun langsung melaporkan perbuatan Kumbang kepada sang suami yang bernama Galih.
“Sekarang sedang di Polsek, istri masih bikin laporan,” kata Galih sebagaimana dilansir laman Rakyat Kalbar.
Menurut Galih, pada saat itu NA tidak terima jika disuruh membayar parkir oleh Kumbang sebesar Rp 2.000. Dan akhirnya Kumbang pun menghajar NA menggunakan sebuah helm.
“Gara-gara (juru parkir) tidak terima dibayar Rp 1.000 rupiah, mintanya Rp 2.000 per motor,”
terangnya.
Dan pada saat ini, Galih terus memantau proses hukum terhadap Kumbang.
“Saya belum pernah sekali pun menampar istri saya. Jika harus panjang, ayuk selesaikan secara hukum,” ungkapnya.
Sekedar informasi, dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kalbar berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum/Retribusi Parkir, tarif parkir di kota Pontianak adalah Rp 1.000 untuk sepeda motor.
Hal tersebut dikarenakan, tukang parkir yang biasanya beroperasi di Taman Alun-Alun Kapuas tersebut nekat menghajar seorang perempuan dengan menggunakan sebuah helm.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin (5/12) dengan sang korban yang berinisial NA.
Usut punya usut, Kumbang menghajar NA menggunakan sebuah helm lantaran Kumbang tak terima hanya mendapatkan bayaran parkir dari NA hanya sebesar Rp 1.000 saja.
Tak terima dengan perlakuan Kumbang tersebut, NA pun langsung melaporkan perbuatan Kumbang kepada sang suami yang bernama Galih.
“Sekarang sedang di Polsek, istri masih bikin laporan,” kata Galih sebagaimana dilansir laman Rakyat Kalbar.
Menurut Galih, pada saat itu NA tidak terima jika disuruh membayar parkir oleh Kumbang sebesar Rp 2.000. Dan akhirnya Kumbang pun menghajar NA menggunakan sebuah helm.
“Gara-gara (juru parkir) tidak terima dibayar Rp 1.000 rupiah, mintanya Rp 2.000 per motor,”
terangnya.
Dan pada saat ini, Galih terus memantau proses hukum terhadap Kumbang.
“Saya belum pernah sekali pun menampar istri saya. Jika harus panjang, ayuk selesaikan secara hukum,” ungkapnya.
Sekedar informasi, dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kalbar berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum/Retribusi Parkir, tarif parkir di kota Pontianak adalah Rp 1.000 untuk sepeda motor.