Dalam hidup berumah tangga, wajar kiranya ada
permasalahan. Tapi seberat apapun masalah yang Anda alami dengan suami,
jangan lari atau kabur dari rumah.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Bertaqwalah kepada Alloh rabbmu.
Janganlah engkau keluarkan mereka dari rumah-rumah mereka dan janganlah
mereka (diizinkan) keluar kecuali kalau mereka melakukan perbuatan keji
yang jelas.
Itulah hukum-hukum Alloh dan barangsiapa yang melanggar
hukum-hukum Alloh, sesungguhnya dia telah berbuat dzalim kepada dirinya
sendiri. Engkau tidak mengetahui mungkin saja Alloh menjadikan sesudah
itu kebaikan.” [QS. Ath-Thalaq : 1]

Maka, keluarnya seorang istri dari rumah, di samping termasuk sikap yang
diharamkan oleh Allah, juga hanya akan memperbesar permasalahan yang
sedang terjadi. Janganlah seorang istri muslimah mengikuti apa yang
telah dilakukan oleh mayoritas kaum wanita dimana ketika
terjadi
perselisihan dengan suami-suami mereka, mereka pun berkata, “Pulangkan
aku ke rumah orangtuaku!” atau “Aku akan menelpon keluargaku!”, lalu dia
pun meminta mereka untuk menjemputnya dari rumah itu. Ini semua
dilarang oleh syariat.
Jangan sampai muncul dari kita akhlak yang jelek sehingga menyebabkan
kita diusir atau kabur dari rumah kita sendiri. Hendaklah seorang istri
tetap tinggal di rumah, dan terus berupaya mencari jalan keluar dari
permasalahan dengan berbagai cara yang sesuai syar’i.
Mencari jalan keluar juga bukan dengan cara update status di sosial
media. Karena itu tidak akan membantu, malah akan semakin memperburuk
keadaan karena aib keluarga akan tersebar ke orang terdekat bahkan orang
yang tidak kamu kenal.
Hal terpenting dalam keluarga saat ada masalah adalah duduk bersama dan
membicarakan permasalahan yang tengah terjadi. Jangan gengsi dan malu
untuk membicarakan masalah yang sedang dihadapi, baik itu pihak istri
maupun pihak suami. Agar semuanya jadi jelas dan tidak salah paham lagi.
Yang terakhir, tetaplah berdoa dan meminta pertolongan kepada Allah agar
keluarga anda selalu dalam lindungan Allah. Semoga bermanfaat