Kepala Dinas Penerangan TNI AU
(Kadispenau) Marsma Wieko Syofyan menyatakan, sejauh ini masalah di
Perairan Natuna masih tetap diakukan melalui cara serius serta TNI
senantiasa mengantisipasi banyak hal yang bisa jalan.
“Sebelumnya peristiwa (di Natuna) itu telah yaitu perhatian sendiri, terlebih pemerintah kita bila di Natuna itu untuk diberi perhatian serius.
Kita janganlah terpancing, (permasalahan) ini harusnya dihadapi sebijak mungkin, ” kata Wieko di MNC Plaza, Jalan Kebon
Sirih, Jakarta Pusat,
Selasa (19/7/2016).
Wieko menjelaskan, pihaknya selalu siap siaga dalam urusan ini, dengan sebagian persiapan.
“Di mana juga bila negara berjalan gesekan satu aksi lebih dari itu. Apabila untuk asal menembak tak mungkin saja
Wieko menjelaskan, pihaknya selalu siap siaga dalam urusan ini, dengan sebagian persiapan.
“Di mana juga bila negara berjalan gesekan satu aksi lebih dari itu. Apabila untuk asal menembak tak mungkin saja
." Jangankan China, Amerika
saja mikir-mikir bila inginkan tembak pesawat kita, ” katanya. “Kita
akan turut kebijakan pemerintah, apabila TNI ke Natuna persis seperti
titik konsentrasi perbatasan bangun satu pendukung.
Karena kita ada juga, namun dikoordinir oleh Mabes TNI, " Tandasnya.
Terlebih dulu, putusan Mahkamah Arbitrase Internasional yang memenangkan Filipina atas sengketa Laut China Selatan dipercaya buat Indonesia lebih yakini diri dalam menegakkan hukum pada kapal-kapal Cina yang masuk perairan Natuna atau Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Namun Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku Indonesia bukanlah negara yang bersengketa serta sebagai nonclaimant state dalam sengketa perairan Laut China Selatan.
“Sebab nine dash line yg diklaim China, berdasar pada putusan arbitrase internasional itu, bertentangan dengan hukum laut internasional atau UNCLOS, ” papar Fadli dalam informasi tertulisnya yang diterima Sindonews, Jumat 15 Juli 2016.
Karena kita ada juga, namun dikoordinir oleh Mabes TNI, " Tandasnya.
Terlebih dulu, putusan Mahkamah Arbitrase Internasional yang memenangkan Filipina atas sengketa Laut China Selatan dipercaya buat Indonesia lebih yakini diri dalam menegakkan hukum pada kapal-kapal Cina yang masuk perairan Natuna atau Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Namun Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku Indonesia bukanlah negara yang bersengketa serta sebagai nonclaimant state dalam sengketa perairan Laut China Selatan.
“Sebab nine dash line yg diklaim China, berdasar pada putusan arbitrase internasional itu, bertentangan dengan hukum laut internasional atau UNCLOS, ” papar Fadli dalam informasi tertulisnya yang diterima Sindonews, Jumat 15 Juli 2016.