Berhubungan Suami Istri Sambil Membayangkan Orang Lain Apakah Sama dengan Zina?
Berhubungan Suami Istri Sambil Membayangkan Orang Lain Apakah Sama dengan Zina? Berikut pembahasan singkatnya.
Berhubungan Suami Istri Sambil Membayangkan Orang Lain Apakah Sama dengan Zina? Berikut pembahasan singkatnya.
“Sesungguhnya Allah menetapkan jatah zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari: Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata dengan melihat (yang diharamkan), zina hati dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.” (HR. Ahmad)
Sahabat Ummi, ada kalanya fantasi atau khayalan menjadi liar terutama jika berkenaan dengan hubungan suami istri, bahkan ada suami yang menyuruh istrinya membayangkan sedang berhubungan dengan Christiano Ronaldo misalnya, agar istri lebih bergairah. Apakah ini diperbolehkan dalam Islam?
Ibnul Hajj al Maliki mengatakan, "…Jika seorang laki-laki melihat seorang wanita yang menarik hatinya, kemudian laki-laki itu mendatangi istrinya (jima’) dan membayangkan wanita yang tadi dilihatnya hadir dikedua bola matanya maka ini adalah bagian dari zina.
Seperti halnya perkataan ulama kita terhadap orang
yang mengambil segelas air dan membayangkan air itu adalah khamr yang
akan diminumnya maka air itu berubah menjadi haram baginya.. Hal ini
tidak hanya untuk kaum lelaki saja akan tetapi juga untuk para